Ragam
LSM WIB Pertanyakan Transparansi dan Tata Kelola Dana TKD Padangsidimpuan
PADANGSIDIMPUAN – Koordinator Wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) Perkumpulan Waktu Indonesia Bergerak (WIB), Rahmad Parlindungan Nasution, menyoroti tata kelola dana Transfer ke Daerah (TKD) Pemerintah Kota Padangsidimpuan tahun 2026.
Ia menilai Pemko Padangsidimpuan belum memberikan penjelasan memadai terkait transparansi penggunaan anggaran tersebut.
Rahmad menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permohonan informasi, klarifikasi, hingga surat keberatan kepada Pemko Padangsidimpuan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun, hingga saat ini surat-surat tersebut diklaim belum mendapatkan jawaban substantif.
“Yang kami pertanyakan bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran, tetapi bagaimana dana TKD itu direncanakan, dilaksanakan, diawasi, dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Rahmad kepada wartawan, Rabu (5/8/2026) malam.
Menurut Rahmad, keterbukaan informasi atas dana TKD sangat penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai akuntabilitas fiskal daerah.
Ia berharap Pemko Padangsidimpuan segera membuka akses dokumen perencanaan hingga evaluasi program ke publik.
“Transparansi bukan ancaman bagi pemerintah. Sebaliknya, keterbukaan akan memperkuat kepercayaan publik dan menjadi bukti bahwa uang negara dikelola secara benar,” tambah Rahmad.
Lebih lanjut Rahmad menegaskan, kritik ini disampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal keuangan negara agar tepat sasaran.
Hingga berita ini diturunkan, LSM WIB terus berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Pemko Padangsidimpuan dan TAPD terkait dana TKD tersebut namun pihak Pemko belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi akan segera memuat penjelasan dari pihak Pemko Padangsidimpuan begitu konfirmasi diperoleh. (RED)