Hukum dan KriminalTopik Terkini

LIRA Tabagsel Dukung Pemerintah Segera Sahkan UU Perampasan Aset

BAHANAPENA.COM | PADANGSIDIMPUANDewan Pimpinan Daerah LIRA Tabagsel menyatakan dukungan penuh kepada Pemerintah Indonesia agar segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset.

Pernyataan ini kembali disampaikan Sekretaris DPD LIRA Tabagsel, Mara Halim Harahap, dalam keterangan pers di Jalan Serma Lian Kosong, Kota Padangsidimpuan, Sabtu 20 September 2025.

“Kami akan suarakan UU Perampasan Aset ini di wilayah kami, supaya seluruh aset pejabat dan pengusaha yang terindikasi korupsi uang negara dapat dibongkar,” tegasnya.

Ia berharap dengan pengesahan UU tersebut, pengawasan dan penindakan terhadap aset hasil kejahatan bisa lebih efektif.

Lebih lanjut, Mara Halim menyoroti kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumut senilai Rp 231 miliar yang melibatkan seorang Direktur Utama perusahaan DNG berinisial AP yang tengah didalami Komisi Pemberasan Korupsi (KPK).

Ia meminta KPK dapat menjatuhkan hukuman maksimal, bahkan menuntut hukuman mati dan agar aset pelaku dapat dirampas negara.

“Aset tersebut diduga diamankan oleh kroni-kroninya, dan data lengkapnya sudah kami kantongi,” pungkas Mara Halim.

DPD LIRA Tabagsel mendukung segala kebijakan pemberantasan korupsi temasuk pengesahan undang-undang perampasan aset demi keadilan dan pemulihan kerugian negara. (RED)

Related Articles

Back to top button