Pemerintahan

KPK Panggil dan Periksa Ahmad Juni Terkait Proyek Tahun 2023-2024

CLASBERITA | PADANGSIDIMPUANKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Padangsidimpuan, Ahmad Juni Nasution, terkait proyek tahun anggaran 2023 dan 2024 senilai hampir Rp2 Miliar pada Jumat (4/7/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Kota Padangsidimpuan, Imbalo Siregar menyebutkan bahwa penyidik KPK memanggil dan memeriksa mantan Kadis PUPR, Ahmad Juni Nasution yang berlangsung selama hampir enam jam.

“Mantan Kadis dipanggil dan diperiksa KPK selama hampir enam jam di kantor,” ujar Imbalo terkait kunjungan KPK ke kantor kita.

Menurut Imbalo Siregar, pemeriksaan difokuskan pada pelaksanaan proyek tahun anggaran 2023 dan 2024 yang saat itu berada di bawah kepemimpinan Ahmad Juni Nasution. Tim KPK menelusuri sekitar enam berkas kontrak pekerjaan dan dokumen terkait lainnya.

“Nilai proyek yang diperiksa mencapai hampir Rp2 Miliar,” sebutnya.

Lebih lanjut, Imbalo juga menyebutkan bahwa berkas yang disita KPK terkait proyek yang dilaksanakan PT Dalihan Natolu Grup (DNG), yang saat ini direktur perusahaannya sedang ditahan KPK.

“Berkas yang disita KPK terkait tender proyek jalan di Kota Padangsidimpuan,” pungkasnya. (JK)

Related Articles

Back to top button