Connect with us

Peristiwa

Komptabagsel Gruduk Kantor Wali Kota dan DPRD Kota Padangsidimpuan. Ada Apa?

Bahana Pena

Published

on

PADANGSIDIMPUANKonsorsium Mahasiswa dan Pemuda Tapanuli Bagian Selatan (Komptabagsel) gelar aksi unjuk rasa damai ke Kantor Wali Kota dan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan, terkait dugaan pelanggaran perizinan yang dilakukan sejumlah perusahaan swasta di Kota Padangsidimpuan pada Senin (13/4/26).

Pantauan dilapangan, Ketua Komptabagsel, Adi Syahputra Husni Nasution bersama puluhan anggota datang dengan membawa spanduk yang menyoroti operasional Rumah Sakit Swasta MM yang berlokasi di Jalan SM Raja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Selain itu, Komptabagsel menyoroti sektor ritel modern dan mengungkap dugaan pelanggaran oleh sejumlah gerai Alfamidi di beberapa titik, seperti di kawasan Jalan Sutan Soripada Mulia, HT Rizal Salambue dan Raja Inal Siregar yang menurut mereka, lokasi-lokasi tersebut dinilai tidak sesuai dengan peruntukan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Padangsidimpuan.

Temuan tersebut mereka peroleh dari hasil investigasi yang dilakukan organisasi mahasiswa dan pemuda tersebut selama beberapa bulan.

“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun menemukan indikasi pelanggaran pada sektor pelayanan kesehatan dan ritel modern,” ujar Ady yang juga menjabat sebagai Ketua GRANAT Kota Padangsidimpuan.

Lebih lanjut, Ady juga menjelaskan terkait sektor kesehatan, Komptabagsel menyoroti operasional Rumah Sakit MM, yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Padangsidimpuan Nomor 4 Tahun 2014 tentang RTRW, karena lokasi berdirinya dinilai tidak diperuntukkan sebagai kawasan pelayanan kesehatan.

Selain itu, dari sisi prasarana, kami juga menilai Rumah Sakit MM tersebut tidak memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2022, khususnya terkait kewajiban penyediaan lahan parkir minimal 20 persen dari luas bangunan dan ruang terbuka hijau.

“Sampai saat ini, diduga rumah sakit tidak memiliki lahan parkir tetap dan hanya menggunakan lahan sewa,” pungkasnya. (RED)