Hukum dan Kriminal
Kapolsek Hutaimbaru Sepakat Penerapan Sanksi Sosial Bagi Pemakai Narkoba
PADANGSIDIMPUAN – Warga Lingkungan V, Kelurahan Hutaimbaru, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru sepakat terapkan sanksi sosial mengusir dan memboikot 5 tahun warga yang terbukti memakai atau mengedarkan narkoba.
Kesepakatan tersebut diperoleh dalam musyawarah mufakat seluruh warga lingkungan V yang berlangsung di Mesjid Babuljannah Lingkungan V Hutagodang Jae, Kelurahan Hutaimbaru. Kamis (11/6/26) malam.
Musyawarah yang digagas oleh Naposo Nauli Bulung (Pemuda pemudi) Lingkungan V dan berlangsung alot hingga pukul 23:30 Wib tersebut juga dihadiri Kapolsek Padangsidimpuan Hutaimbaru Iptu Ahmad Edi Sitompul SH, Camat Rivaldi Rafsanjani SsTp, Kaum Ibu dan seluruh kepala Lingkungan kelurahan Hutaimbaru yang terdiri dari 8 lingkungan. Sedangkan Lurah Hutaimbaru, Nur Cahaya Harahap tidak hadir meskipun sudah diundang.
Selain penerapan sanksi pengusiran dan tidak boleh memasuki lingkungan tersebut (boikot) selama 5 tahun bagi warga yang terbukti menyalahgunakan narkotika, musyawarah tersebut juga menyepakati denda sebanyak 100 kali lipat bagi warga yang terbukti melakukan pencurian benda apa saja di lingkungan tersebut.
Dalam musyawarah yang dimotori Tokoh Pemuda setempat Syukri H Dalimunte SH yang juga salah satu praktisi hukum (advokat) di Padangsidimpuan serta Ketua Naposo Nauli Bulung David Akhir Siregar itu terungkap narkoba di kawasan tersebut sudah sangat meresahkan dan sudah berdampak pada harta benda warga berupa barang atau hasil pertanian yang hilang akibat pencurian. Sedangan pencurian tersebut diduga akibat penyalahgunaan barang haram tersebut.
Kapolsek Padangsidimpuan Hutaimbaru Iptu Ahmad Edi Sitompul SH menyambut baik musyawarah mufakat warga Lingkungan V tersebut. Dia berharap penerapan sanksi sosial di lingkungan tersebut dapat menyadarkan warga agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Katanya, keberhasilan pemberantasan narkoba sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Kemudian untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba tidak terlepas dari sinergi pemerintah dan warga.
Dia menambahkan baru baru ini Polsek Padangsidimpuan Hutaimbaru telah menahan seorang residivis yang telah sering keluar masuk penjara karena melakukan pencurian. Hal ini dilakukan, ujar Kapolsek karena keberadaan residivis tersebut telah meresahkan warga di wilayah tersebut.
Turut menyampaikan sambutan pada musyawarah itu Camat Padangsidimpuan Hutaimbaru, Alim Ulama, tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat, serta pembina Naposo Nauli Bulung Lingkungan V, kelurahan Hutaimbaru. (JK)