Hukum dan Kriminal

Kapolres Tapsel Pimpin OSN, Dua Tersangka Diamankan di Kebun Salak

Published

on

TAPANULI SELATAN – Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Anton Santoso memimpin langsung Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Desa Sisundung, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sabtu (17/10/2026) sore.

Operasi yang melibatkan Satresnarkoba Polres Tapsel dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapsel itu turut dipimpin Kasat Resnarkoba, AKP Philip Antonio Purba bersama Kepala BNNK Tapsel, Basten Simamora berhasil mengamankan dua pria yakni ANB (37) warga Sitinjak, Angkola Barat dan MB (46) warga Sibangkua, Angkola Barat.

Kapolres Tapsel menjelaskan, tim gabungan menyasar sebuah pondok di kebun salak milik warga di Desa Sisundung itu kerap digunakan untuk transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

“Operasi Sarang Narkoba ini kami laksanakan sebagai bagian dari upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Dari pemeriksaan di pondok tersebut, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat 8,48 gram.

Polisi juga menyita timbangan elektrik, plastik klip kosong, dua mancis, pipet yang diduga digunakan sebagai sendok sabu, serta sejumlah telepon genggam.

AKBP Anton menegaskan, operasi tersebut bukan sekedar penindakan sesaat, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Tapsel.

“Kami tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Tapanuli Selatan dan siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Keluarga Sempat Halangi Mobil Petugas
Saat petugas hendak membawa orang yang diamankan dari lokasi, situasi sempat diwarnai keributan berupa keluarga tersangka menghalangi kendaraan petugas.

Menanggapi dinamika tersebut, AKBP Anton menekankan pentingnya menghormati proses penegakan hukum dan tidak menghalangi petugas yang menjalankan tugas sesuai kewenangannya.

“Tentunya setiap situasi di lapangan harus ditangani secara terukur, tanpa mengabaikan keselamatan personel maupun masyarakat. Kami mengimbau semua pihak untuk tidak menghalangi proses penegakan hukum dan menyerahkan penanganan perkara sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Setelah operasi, ANB bersama barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tapsel untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, MB menjalani tes urine dengan hasil positif methamphetamine, kemudian diserahkan kepada BNNK Tapanuli Selatan untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolres Tapsel juga menjelaskan bahwa pemberantasan narkotika harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan dan penanganan pengguna sesuai ketentuan yang berlaku.

“Karena itu, sinergi Polri, BNNK, pemerintah setempat, dan masyarakat harus terus diperkuat agar upaya ini memberikan dampak nyata,” jelasnya.

Terakhir pria lulusan Akademi Kepolisian 2006 itu juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba karena perang melawan narkoba membutuhkan keberanian untuk bertindak dan kepedulian masyarakat untuk ikut menjaga lingkungannya,” pungkas Anton. (JK)

Trending

Copyright © 2026 PT. AMANDA FRISCA MEDIA