Ekonomi

Harga Pupuk Subsidi Dijual Rp150 Ribu di Sipirok, Koptan Tornangge Angkat Bicara 

Published

on

TAPANULI SELATAN — Kelompok Tani (Koptan) Tornangge di Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), menyampaikan keberatan terkait harga pupuk bersubsidi yang dijual oleh salah satu kios penyalur di wilayah tersebut. 

Menurut informasi dari Kelompok Tani Tornangge di Sipirok, Kios UD Makmur Utama disinyalir menjual pupuk NPK Phonska bersubsidi seharga Rp150.000 per sak, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah.

Sekretaris Kelompok Tani Tornangge, Devida Sunarti (36), mengatakan harga tersebut sangat memberatkan para petani, sementara biaya pertanian justru terus meningkat.

“Kami sangat keberatan. Sesuai ketentuan, pupuk bersubsidi harus dijual sesuai HET, yaitu Rp92.000 per sak untuk NPK Phonska dan Rp90.000 untuk Urea. Namun di kios ini, harga pupuk NPK Phonska melonjak hingga Rp150.000 per sak,” ungkap Sunarti kepada wartawan melalui telepon selulernya, Jumat (23/10/2026) sore.

Para petani khawatir harga yang tidak wajar ini justru memangkas keuntungan hasil panen mereka.

“Kami berharap instansi terkait dapat segera menindaklanjuti hal ini. Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani agar beban biaya produksi lebih ringan, bukan justru dijual dengan keuntungan berlebih,” tambahnya.

Sunarti juga menyampaikan bahwa keluhan ini telah dilaporkan kepada Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Bedahari dan Koordinator Kecamatan Eddi Siregar, namun hingga saat ini belum ada tanggapan.

“Sejak kami laporkan masalah ini ke PPL dan koordinator, tidak ada respon sama sekali,” pungkas Sunarti.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan dari pihak Kios UD Makmur Utama maupun Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Selatan terkait keluhan tersebut.

“Dinas Pertanian diharapkan dapat segera melakukan pengecekan dan pengawasan harga serta penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku,” harapnya. (RED)

Trending

Copyright © 2026 PT. AMANDA FRISCA MEDIA