EkonomiTopik Terkini

Harga Beras Tipe 64 Naik Drastis di Padangsidimpuan

BAHANAPENA.COM | PADANGSIDIMPUANHarga Beras Tipe 64 di pasar tradisional Padangsidimpuan mengalami kenaikan dalam sepekan terakhir, dari Rp50.000–52.000 per tabung (10 liter) menjadi Rp57.000–58.000 per tabung pada Jumat, 24 Juli 2025. Kenaikan ini menimbulkan tekanan bagi masyarakat, terutama keluarga berpenghasilan rendah yang harus berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Rusti, ibu rumah tangga warga Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, mengaku kesulitan menghadapi kenaikan harga beras.

“Kalau harga beras naik terus, bagaimana kami bisa cukup makan dan memenuhi kebutuhan anak-anak? Pengeluaran makin banyak, tapi penghasilan suami tidak tetap,” ujarnya.

Selain harga pasar yang naik, pemerintah melalui Dinas Ketahanan Pangan Kota Padangsidimpuan dan Perum Bulog juga mendistribusikan beras SPHP (Stabilisasi Pangan dan Harga Beras) sebagai upaya menstabilkan harga di tingkat konsumen. Hal itu terlihat jelas di akun resmi facebook Dinas Ketahanan Pangan Padangsidimpuan 

Beras SPHP dijual dalam kemasan sak 5 kilogram dengan harga eceran tertinggi Rp65.500 per sak.

Warga menilai harga ini ternyata lebih mahal dibandingkan harga beras tipe 64 di pasar.

Saat awak media mencoba melakukan perhitungan atas informasi tersebut menunjukkan bahwa beras tipe 64 dengan harga Rp57.500 per tabung 10 liter setara dengan Rp7.667 per kilogram, berdasarkan berat jenis beras rata-rata 0,75 kg/liter.

Sementara itu, beras SPHP dengan harga Rp65.500 per 5 kilogram berarti Rp13.100 per kilogram, atau sekitar 71% lebih mahal dibandingkan beras pasar.

Kenaikan harga beras pasar yang relatif tinggi ini terjadi di tengah upaya pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran akibat pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Tekanan fiskal ini berimbas pada belanja modal dan layanan publik, sementara masyarakat harus menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok.

Pedagang beras di seputaran Jalan Thamrin Kota Padangsidimpuan berasan kenaikan harga beras ini dipicu terjadi kesulitan mendapat beras dengan harga murah.

Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Padangsidimpuan, Ir. Chairun Nisa Daulay, MM saat dikonfirmasi terkait kenaikan harga beras mengatakan, perlunya intervensi melalui pemberian bantuan pangan beras bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah, mengeluarkan beras pemerintah atau beras subsidi atau SPHP dengan ketentuan HET yang ditentukan pemerintah guna untuk menurunkan harga di pasar, dan juga melaksanakan gerakan pangan murah.

“Perlunya pemerintah mengeluarkan beras bersubsidi atau SPHP dengan ketentuan harga HET guna untuk menurunkan harga di pasaran,” ujar Chairun Nisa kepada awak media melului pesan WhatsApp nya, Jumat (25/7/2025). (JK)

Related Articles

Back to top button