Hukum dan Kriminal

Gercep, Polisi Ringkus Empat Pelaku Pengeroyok di Padangsidimpuan, Satu Pelaku Masih Buron

Published

on

PADANGSIDIMPUANTim Opsnal Resmob, Satreskrim Polres Padangsidimpuan bertindak cepat mengamankan empat pria terkait dugaan kasus tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang pelajar di Jalan Sudirman, (eks. Jalan Merdeka), Kota Padangsidimpuan, Selasa (28/7/2026) dini hari. 

Keempat tersangka yang diamankan merupakan warga Padangsidimpuan yang berinisial HS (23), RMS (19), RN (32), dan RDH (19). Sementara seorang pelaku lainnya berinisial Ferdi masih berstatus daftar pencarian.

Penangkapan ini dipimpin Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban dan mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau.

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/343/VII/2026/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara. Para tersangka dijerat dengan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.

Adapun korban dalam peristiwa tersebut bernama Reza Azhari (22), seorang pelajar, warga Jalan Pangeran Ali Basa, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian pinggang kiri akibat senjata tajam serta luka lecet pada kedua lutut.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky melalui Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho membenarkan penangkapan keempat orang tersebut.

“Benar, keempat pelaku ditangkap di kawasan Komplek DPR, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan sekitar pukul 04.30 WIB di hari,” ujat AKP H Naibaho kepada awak media, Rabu (29/7/2026).

Dari hasil interogasi sementara, para tersangka mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau.

“Saat ini ke empat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya,” pungkas Kasat mengakhiri. (JK)

Trending

Copyright © 2026 PT. AMANDA FRISCA MEDIA