Hukum dan KriminalTopik Terkini

Gelapkan Sepeda Motor Teman, Mahasiswa di Sidimpuan Idul Fitri di Bui 

PADANGSIDIMPUANTeam Unit Satuan Reskrim Polres Padangsidimpuan kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor di Jalan Maujalo, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. 

Pelaku diduga seorang mahasiswa berinisial DR, warga Kelurahan Sabungan Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru karena nekat membawa kabur sepeda motor milik rekannya dengan dalih menemui orangtunya..

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho menjelaskan peristiwa kronologi kejadian itu bermula di sebuah bengkel di Jalan Sutan Maujalo pada akhir Desember 2025. Saat itu korban bernama Aguslanta Salam tengah memperbaiki kendaraannya. DR yang berada di lokasi menghampiri korban dan meminta izin meminjam motor Yamaha Fazio berwarna hijau milik korban.

“Karena sesama teman saya kasih, soalnya pelaku DR hanya ingin pergi sebentar untuk menemui orangtuanya,” ujar AKP H Naibaho kepada awak media, Rabu (11/3/26).

Lanjut Kasat, akibat sepeda motor pelapor tidak kunjung kembali, akhirnya pelapor merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan.

“Penangkapan itu merupakan tindak lanjut laporan yang dilayangkan korban pada awal Januari 2026,” ungkapnya. 

Polisi juga menyita sepeda motor Yamaha Fazio BB 6304 RF lengkap dengan dokumen STNK dan BPKB sebagai barang bukti. Akibat aksi nekat mahasiswa ini, korban merugi Rp14 juta.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat mengakhiri. (JK)

Related Articles

Back to top button