GEJAM Madina Apresiasi Langkah Tegas Bupati Madina Pencopotan Jabatan Muhammad Syukur Siregar

BAHANAPENA.COM | PANYABUNGAN – Gerakan Jitu Aktivis Mahasiswa Mandailing Natal (GEJAM Madina) menyampaikan apresiasi atas kebijakan Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, yang menerbitkan Surat Keputusan Nomor 820/0765/K/2025 tentang pemberhentian sementara Muhammad Syukur Siregar, S.Sos., M.A.P. dari jabatannya sebagai Inspektur Pembantu Bidang Investigasi dan Pengawasan Korupsi pada Inspektorat Daerah Kabupaten Mandailing Natal.
Ketua GEJAM Madina, Awaluddin, SH, menegaskan bahwa keputusan ini adalah manifestasi nyata penerapan prinsip hukum tata negara, khususnya dalam aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Langkah pemberhentian sementara ini bukan hanya tindakan administratif semata, tetapi juga bagian dari implementasi hukum tata negara untuk memastikan prinsip good governance berjalan. Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak boleh membiarkan potensi penyalahgunaan kewenangan, apalagi jika berkaitan dengan fungsi pengawasan internal pemerintah,” ujar Awaluddin kepada awak media pada Kamis, 7 Agustus 2025
Ia menambahkan, dalam konteks hukum tata negara, kepala daerah memiliki kewenangan diskresioner untuk menata ulang jabatan struktural demi kepentingan dinas, dengan tetap memperhatikan prinsip proporsionalitas dan akuntabilitas publik. Karena itu, kebijakan ini perlu diapresiasi sebagai bentuk keberanian Bupati Mandailing Natal dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara.
GEJAM Madina berharap pencopotan jabatan tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pejabat daerah agar menjunjung tinggi etika pemerintahan dan tanggung jawab konstitusional di hadapan rakyat.
“Keputusan Bupati ini adalah contoh konkrit bahwa supremasi hukum tata negara berlaku bagi siapa saja yang memegang amanah jabatan publik. Kami mendorong langkah-langkah pembenahan lain yang lebih luas untuk memperkuat budaya pemerintahan yang bersih dan profesional,” pungkas Awaluddin. (RED)