Hukum dan Kriminal

DPRD dan LSM Apresiasi Keberhasilan Polsek Batang Angkola Amankan Pelaku Penganiayaan

Published

on

TAPANULI SELATAN Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Batang Angkola dibanjiri papan bunga ucapan terima kasih dan apresiasi dari masyarakat. Karangan bunga tersebut dikirimkan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja kepolisian yang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan di wilayah hukumnya.

Tokoh masyarakat Kelurahan Bintuju, Kecamatan Angkola Muara Tais, Zulham Efendi, mengungkapkan rasa syukurnya atas penangkapan tersebut demi menjaga kondusivitas di lingkungan warga.

“Pada bulan Juli 2026 lalu, salah satu warga kami di Kelurahan Bintuju, Rizki Efendi, melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Batang Angkola. Terduga pelaku berinisial D, yang juga merupakan warga setempat, kini telah berhasil diamankan. Oleh karena itu, wajar jika kami dari masyarakat berinisiatif mengirimkan papan bunga sebagai apresiasi,” ujar Zulham, Rabu (9/9/2026).

Apresiasi senada juga datang dari Anggota DPRD Tapanuli Selatan Fraksi Gerindra, Eddy Arryanto Hasibuan, S.H. Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) tersebut, ia menilai langkah tegas kepolisian sangat dinantikan oleh masyarakat.

“Tempat kejadian perkara ini berada di dapil saya, sehingga sudah menjadi kewajiban saya untuk mendengar keluhan warga. Kita sebagai warga negara harus taat hukum. Kami sangat mengapresiasi kinerja Polsek Batang Angkola yang telah menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik dalam merespons aduan masyarakat,” kata Eddy.

Dukungan juga mengalir dari lembaga swadaya masyarakat. Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Informasi Rakyat Tapanuli Bagian Selatan (DPD Li-Ra Tabagsel), Marhalim Harahap, menyatakan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami dari DPD Li-Ra Tabagsel memantau perkembangan kasus ini sejak awal laporan masuk. Kami berterima kasih kepada jajaran Polsek Batang Angkola atas diamankannya terduga pelaku berinisial D alias K. Kami akan terus mengawal proses hukumnya,” tegas Marhalim.

Sementara itu, Kapolsek Batang Angkola, AKP Saiful Syam membenarkan bahwa pihaknya telah menahan terduga pelaku penganiayaan tersebut.

“Benar, personel kami telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Bintuju pada Senin (7/9/2026). Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Mapolsek sejak Selasa (8/9/2026),” ungkap AKP Saiful saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (9/9/2026).

Mengingat wilayah hukum Polsek Batang Angkola yang cukup luas mencakup lima kecamatan, AKP Saiful mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

“Kami sangat terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas. Jangan ragu untuk melakukan koordinasi, komunikasi, dan bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian,” pungkasnya. (RED)

Trending

Copyright © 2026 PT. AMANDA FRISCA MEDIA