Ragam

Di HUT Bhayangkara ke-80, Febri Pohan Dapat Penghargaan dari Kapolres

Published

on

PADANGSIDIMPUANKepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara memberikan piagam penghargaan kepada 13 personel berprestasi dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80 di Mapolres Padangsidimpuan, Rabu (1/72026).

Piagam penghargaan diserahkan langsung Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan prestasi personel dalam melaksanakan tugas kepolisian serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu penerima penghargaan, Brigadir Polisi (Brigpol) Febri Erlanda Pohan, S.H., menerima apresiasi karena dinilai berhasil melaksanakan tugas di luar tanggung jawab rutinnya dengan melakukan penimbunan jalan berlubang guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

Selain Brigpol Febri Erlanda Pohan, penghargaan juga diberikan kepada IPDA Endarianto, S.H., M.H., AIPDA Reki Susanto, S.H., M.Pd., AIPTU Darma Winata Simanungkalit, S.H., Brigpol Sandra P. Hutagalung, Bripda Theo Dore Situmirang, Bripda Muhammad Tri Aditia Siregar, AIPDA Endis Sidabutar, S.H., AIPTU Erizal, AIPTU Ahmad Taufik Simbolon, BRIPKA Robi Ayat Gito, BRIPTU Andreas Kristofer Sinaga, dan Brigpol Ninda Hulu.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna mengatakan pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi institusi kepada personel yang menunjukkan kinerja, dedikasi, dan loyalitas tinggi dalam menjalankan tugas.

“Prestasi yang diraih para personel diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polres Padangsidimpuan untuk terus meningkatkan profesionalisme, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” katanya.

Ia berharap budaya kerja yang berorientasi pada pengabdian, inovasi, dan kepedulian terhadap masyarakat terus tumbuh di lingkungan Polres Padangsidimpuan, sehingga kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (JK)

Trending

Copyright © 2026 PT. AMANDA FRISCA MEDIA