Desa Sabungan Sipabangun Jalankan Fungsi dan Tugas Secara Transparan dan Optimal

BAHANAPENA.COM – Desa Sabungan Sipabangun yang terletak di Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara telah berhasil menjalankan program Musrembang Desa pada tahun 2025.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Sabungan Sipabangun, Ikwandi, SKM yang diangkat sebagai pejabat caretaker kepala desa saat ini, dalam wawancara ekskulisif dengan media di kantor desa pada Sabtu (13/12/25).
Dikesempatannya, Sekretaris Desa, Khairul Siregar, menyatakan bahwa perangkat desa telah menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik, baik dalam administrasi maupun pembangunan fisik di desa Sabungan Sipabangun.
“Kami telah menjalankan program Musrembang Desa dengan transparan dan optimal, serta mematuhi semua prosedur yang berlaku,” ujar Khairul Siregar.
Lebih lanjut, Khairul juga menjelaskan bahwa semua kebijakan pada tahun 2024-2025 diambil oleh almarhum Kepala Desa sebelumnya, dan perangkat desa hanya menjalankan tugas yang diberikan.
“Semoga dengan kepergian almarhum kepala desa diterima amal ibadahnya dan dilapangkan di alam kuburnya,” tambahnya.
Hal senada dengan Bendahara Desa, Yudi Setiawan Siregar, juga hadir dalam wawancara tersebut dan menyatakan bahwa semua kegiatan desa telah dijalankan dengan transparan dan akuntabel.
“Kami berharap tidak ada isu-isu yang tidak benar yang dapat merusak reputasi desa kami,” ujar Yudi Setiawan Siregar.
Yudi Siregar juga menegaskan bahwa ia sangat kecewa dengan pemberitaan dan isu yang tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik sebagai Pers, yang bisa merusak citra nama baik desa Sabungan Sipabangun.
Kami akan mempertimbangkan untuk mengambil tindakan secara hukum atas isu pemberitaan yang beredar di beberapa media online baru-baru ini.
“Kami akan mempelajari dan berkonsultasi dengan Advokat /lawyer kami M. Azhari Siregar, SH, MH untuk mengambil tindakan lebih lanjut,” tambahnya.
Dan kami segenap jajaran perangkat desa akan terus memberikan informasi tentang program Pekerjaan Desa sabungan Sipabangun, sehingga kami dapat memberikan gambaran positif di mata masyrakat dan publik, yang jelas tentang kegiatan desa dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa. (RED)





