Hukum dan KriminalTopik Terkini

Dalam Sehari, Tiga Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi di Paluta 

TAPANULI SELATANPolres Tapanuli Selatan melalui Polsek Padang Bolak kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Padang Bolak.

Penangkapan dilakukan pada Senin (2/3/26) sore di SPBU Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di pasar Gunungtua.

“Personel menemukan seorang petani berinisial HAY (33) sedang duduk di atas becak motor. Dari jaket yang dikenakan pelaku, tim menemukan satu bungkus rokok berisi empat paket sabu,” jelas Abdul Hakim.

Berdasarkan pengembangan, HAY mengaku memperoleh sabu dari SN (41), warga asal Kota Pinang, Labuhan Batu Selatan. Polisi kemudian berhasil mengamankan SN di pinggir jalan umum yang berada di desa saba sitahul Tahul sedang berdiri di samping mobil grandmax yang sedang parkir meski sempat mencoba melarikan diri.

Selain itu, seorang rekan mereka, HH (45), membuang ponselnya saat penggeledahan, dan tim menemukan satu paket sabu di dalam perangkat tersebut.

“Kami akan mendalami kasus ini lebih lanjut dan menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Padang Bolak,” tegas Abdul Hakim.

Polres Tapsel juga mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Adapun barang bukti yang disita meliputi empat paket sabu dalam kotak rokok, satu paket sabu di ponsel, satu unit becak motor Honda Verza warna putih tanpa TNKB, serta dua unit ponsel. Seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Padang Bolak untuk proses hukum lebih lanjut. (JK)

Related Articles

Back to top button