Bupati Madina Copot MSS, GEJAM: Ini Bukan Era Politik Etalase

BAHANAPENA.COM | MANDAILING NATAL – Gerakan Jitu Aktivis Mahasiswa Mandailing Natal (GEJAM MADINA) menanggapi kebijakan Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution yang mencopot dan memutasi Muhammad Syukur Siregar (MSS) dari jabatan Inspektur Pembantu Bidang Investigasi dan Pengawasan Korupsi Inspektorat Madina.
Ketua GEJAM Madina, Awaluddin, SH, menyatakan bahwa kebijakan mutasi ini patut dipertanyakan urgensinya, sebab di tengah isu pencopotan beredar pula dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini dikaitkan dengan oknum bersangkutan.
“Publik sudah lama mendengar kabar miring tentang dugaan pungli di lingkungan Inspektorat Madina. Ketika seorang pejabat yang posisinya strategis dalam pengawasan malah dirotasi tanpa penjelasan tuntas, muncul pertanyaan: apakah pencopotan ini bentuk sanksi atas dugaan pungli, atau sekadar langkah memindahkan masalah ke tempat lain?” sindir Awaluddin.
Ia menambahkan, dalam perspektif hukum tata negara, tindakan administratif seperti mutasi harus disertai dasar hukum yang transparan, akuntabel, dan dapat diuji kebenarannya di hadapan publik.
“Kalau kita bicara hukum tata negara, jabatan ASN bukan tempat kompromi atas dugaan penyimpangan. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan mengamanatkan asas kepastian hukum, akuntabilitas, dan keterbukaan. Kalau memang ada dugaan pungli, seharusnya Bupati tidak berhenti di surat mutasi, tetapi mengajukan pemeriksaan mendalam dan proses hukum,” tegas Awaluddin.
GEJAM Madina juga mempertanyakan mengapa sampai hari ini belum ada laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dibuka ke publik.
“Kalau alasannya demi efektivitas birokrasi, mana buktinya? Dugaan pungli itu bukan rumor kosong. Mutasi bukan solusi, apalagi jika hanya jadi cara mengamankan kursi dan memindahkan potensi masalah,” ujar Awaluddin.
Organisasi mahasiswa ini juga mengingatkan bahwa kebijakan rotasi jabatan tidak boleh dijadikan topeng untuk menutupi persoalan yang lebih serius.
“Kami mendesak Bupati Madina memastikan agar proses penegakan disiplin ASN tidak hanya berhenti di mutasi. Kalau betul ada pungli, harus dibuka secara transparan, ditindak sesuai hukum, dan diumumkan ke publik. Ini bukan era politik etalase,” tegas Awaluddin.
GEJAM Madina menegaskan komitmennya mengawal kasus ini hingga terang-benderang, demi memastikan jabatan strategis pengawasan korupsi tidak menjadi panggung sandiwara birokrasi yang mengorbankan uang rakyat.
“Kalau serius mau bersih-bersih, jangan tanggung. Publikasikan audit, buka proses pemeriksaan, dan pastikan hukum berjalan. Kalau tidak, ini hanya dagelan tata negara,” tutup Awaluddin. (RED)