Hukum dan Kriminal
Bersihkan Sarang Narkoba: Pelaku Nihil, Polisi Amankan 5 Alat Hisap Sabu
PADANGSIDIMPUAN — Kepala Satuan Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono memimpin langsung Operasi Sarang Narkoba (OSN) di sebuah gedung kosong di Jl. Wolter Mongonsidi, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara pada Senin (19/10/2026), pukul 14.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, Kasat Resnarkoba didampingi KBO Satresnarkoba IPDA Amun K. Siregar serta personel satuan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menemukan 5 buah alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol bekas di sekitar gedung terbengkalai dan para pelaku tidak ada yang tertangkap (Nihil) saat dilokasi. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk dimusnahkan.
“Kami tidak memberi ruang sekecil apa pun bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Padangsidimpuan. Operasi ini bukti nyata komitmen kami untuk terus membersihkan lingkungan dari ancaman narkotika,” tegas AKP Purwono.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di Bumi Dalihan Natolu yang kita cintai ini.
“Sekecil apa pun informasi yang Anda miliki sangat berarti untuk menyelamatkan generasi muda. Jangan ragu melapor ke kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center 110. Mari bersama wujudkan Padangsidimpuan Bersih dari Narkoba,” imbuhnya.
Kegiatan berlangsung aman dan tertib. Barang bukti telah diamankan dan akan dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (JK)