Connect with us

Hukum dan Kriminal

Operasi Sarang Narkoba di Padangsidimpuan: Tiga Orang Positif Sabu, Satu Gubuk Dibakar

Bahana Pena

Published

on

PADANGSIDIMPUAN — Polres Padangsidimpuan bersama Kodim 0212 Tapanuli Selatan, Denpom I/2-3, BNNK Tapanuli Selatan, dan Satpol PP Kota Padangsidimpuan melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di kawasan Silayang-layang, Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Rabu (14/10/2026), pukul 14.00 WIB.

Operasi dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Padangsidimpuan, AKP Juliapan Panjaitan bersama Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono serta jajaran personel gabungan.

Dalam penyisiran, petugas mengamankan tiga orang laki-laki. Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika secara langsung di lokasi, petugas menemukan lima buah alat isap sabu, tujuh plastik klip transparan, dan satu buah karet. Sebuah gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba pun dibakar.

Ketiga orang yang diamankan kemudian dibawa ke Markas Polres Padangsidimpuan untuk menjalani tes urine yang dilakukan oleh BNNK Tapanuli Selatan. Hasilnya, ketiganya terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu. Mereka kini dibawa ke BNNK Tapanuli Selatan untuk menjalani penilaian lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Noval N.G Desky menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba.

“Kami tidak main-main. Tidak ada tempat aman bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di Kota Padangsidimpuan,” tegas Kapolres.

AKBP Noval juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui hal tersebut di lingkungannya, hubungi kami di nomor darurat 110. Sekecil apa pun informasi sangat berarti untuk menyelamatkan generasi kita.

“Mari kita wujudkan Padangsidimpuan Bersinar bersih dari Narkoba,” tambahnya. (JK)