Hukum dan KriminalTopik Terkini

Modus Top Up Dana, Pria 25 Tahun Ditangkap Polisi Bawa Kabur Septor di Sidimpuan

BAHANAPENA.COM | PADANGSIDIMPUANTim Opsnal Satreskrim Polres Padangsidimpuan kembali berhasil ungkap kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor (Septor) di Padangsidimpuan, Sumatera Utara pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Pelaku berinisial MIN (25) warga Jl. Ompu Napotar Lk. I Kel. Panyanggar Kec. Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan ditangkap polisi gegara nekat membawa kabur 1 unit septor merek honda beat streat milik Ade Rina dengan modus top up dana.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna melalui Kasat Reskrim AKP H Naibaho membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, berkat informasi dari masyarakat, pelaku berhasil diamankan di Jl. Danau Toba Kel. Losung Kec. Padangsidimpuan Selatan,” ujar Kasat Reskrim disampaikan Kasi Humas, AKP Kenborn Sinaga kepada awak media, Senin 27 Oktober 2025.

Kemudian, Kasi Humas menjelaskan bahwa kronologi kejadian pada Senin, 20 Oktober 2025 sekira Pukul 14.00 WIB dimana saksi disuruh Dina Handayani pergi ke BRILINK untuk top up dana Rp.50.000. Namun pelaku MIN yang sedang berada di tempat kejadian menawarkan dirinya saja yang pergi untuk top up dana ke BRILINK tersebut.

“Karena sudah merasa dekat dengan pelaku, MIN langsung mengambil kunci sepeda motor dan pergi untuk top up dana,” ungkapnya.

Lanjut Kasi Humas, setelah menunggu sekira 2 jam namun dana yang ingin di top up belum juga masuk dan MIN belum juga datang.

“Atas kejadian itu korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum,” tegasnya.

Kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut. (JK)

Related Articles

Back to top button