Hukum dan KriminalTopik Terkini

Gercep, Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Betor di Padangsidimpuan 

BAHANAPENA.COM | PADANGSIDIMPUANSeorang residivis tindak pidana pencurian berinisial HAS alias Ucok (35) warga Jalan Melati, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, ditangkap polisi di Kelurahan Ujung Padang, Jumat (3/10/2025).

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna melalui Kasat Reskrim, AKP H Naibaho membenarkan penangkapan tersebut.

“Dari tangan pria yang akrab disapa Ucok, Team Opsnal Resmob Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit becak motor (betor),” ujar AKP H Naibaho kepada awak media, Senin (6/10/2025).

Kemudian Kasat menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu 14 September 2025, Pukul 05.30 WIB. Saat itu pelapor bernama Nirwan Lubis sedang menunggu penumpang di Jalan H Agus Salim, tepatnya di samping Toko

Zaman Baru. Tak lama berselang, tiba-tiba pelaku datang dan langsung mengambil betor milik korban.

“Korban sempat mengejar pelaku, namun, tidak berhasil ditemukan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kasat mengatakan, kemudian korban mencari keberadaan pelaku, namun tidak bisa dijumpai. Karena tidak terima dengan tindakan itu, korban akhirnya membuat laporan ke Mapolres Padangsidimpuan dengan nomor STPL:LP / B / 444/ X/ 2025 / SPKT / POLRES PADANGSIDIMPUAN / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 3 Oktober 2025.

Mendapat laporan tersebut, kata Kasat, Tim Unit Reskrim Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya, pada Minggu 3 Oktober 2025, penyidik mendapat laporan bahwa tersangka sedang di Kelurahan Ujung Padang.

“Saat diamankan, AHS alias Ucok tidak melakukan perlawanan,” ungkapnya.

Saat diinterogasi, kepada petugas, AHS alias Ucok mengaku bahwa, tindakan tersebut terpaksa ia lakukan karena kebutuhan ekonomi.

“Ucok melakukan ini karena kebutuhan ekonomi, makanya dia mencuri,” pungkas Kasat mengakhiri. 

Kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan guna dilakukan proses lebih lanjut. (JK)

Related Articles

Back to top button