Ketua GEJAM Desak Pencopotan Irban IV Inspektorat Madina

BAHANAPENA.COM | PANYABUNGAN – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh Irban IV Inspektorat Mandailing Natal terhadap Kepala Desa Simangambat TB kembali membongkar borok pengawasan birokrasi yang seharusnya jadi garda etik, bukan malah berubah jadi pemalak resmi berseragam.
Gerakan Jitu Aktivis Mahasiswa (GEJAM) Madina menyebut modus “pengamanan” hasil pemeriksaan yang dibarengi permintaan uang tunai adalah bentuk penyalahgunaan wewenang yang bukan saja mencederai moralitas aparatur negara, tapi juga melanggar asas hukum tata negara.
“Kalau semua desa harus bayar lima juta, tidak peduli ada atau tidak temuan, lalu bedanya Inspektorat dengan debt collector di jalanan apa? Lebih sopan tukang parkir liar,” ungkap pernyataan resmi GEJAM Madina kepada awak media, Kamis 31 Juli 2025.
Dalam sistem hukum tata negara, setiap tindakan pejabat publik wajib tunduk pada prinsip legalitas dan akuntabilitas. Bukan pada “rasa-rasa berhak” untuk meminta uang hanya karena mengenakan rompi institusi.
GEJAM menyindir keras pernyataan Irban IV, Syukur, yang membantah tuduhan tersebut hanya melalui aplikasi WhatsApp. Bagi GEJAM, itu bentuk klasik pembelaan lemah yang tidak menyentuh pokok persoalan.
“Membantah tanpa bukti tandingan dan hanya mengandalkan klarifikasi sepihak di WhatsApp? Ini bukan transparansi, ini ilusi komunikasi. Rakyat sekarang tak sebodoh dulu, Pak,” lanjut pernyataan tersebut.
Lebih jauh, GEJAM Madina secara terbuka menyerukan agar Bupati Mandailing Natal segera mencopot Syukur dari jabatan Irban IV. Sebab bila dibiarkan, ini menjadi preseden buruk dan pembiaran terhadap praktik yang jelas-jelas melawan etika, logika, dan hukum.
“Kalau Irban IV tidak diganti, maka kita layak bertanya: siapa sebenarnya yang butuh diperiksa? Desa atau justru inspektornya?”
GEJAM mengajak seluruh kepala desa di Mandailing Natal untuk tidak tunduk terhadap tekanan ilegal berkedok pemeriksaan. Pengawasan seharusnya mendidik, bukan mengintimidasi. Melindungi dana rakyat, bukan menyedotnya secara diam-diam.
“Jika desa takut bersuara hari ini, maka korupsi akan menggulung mereka esok hari. Maka lawan hari ini, atau jadi korban berikutnya!,” pungkasnya. (RED)