Hukum dan KriminalPemerintahanTopik Terkini

Satpol PP P.Sidimpuan Tingkatkan Pengawasan Pelanggaran Perda, Awasi Ketertiban Umum Dan Sosialisasi Peningkatan PAD

BAHANAPENA.COM | PADANGSIDIMPUAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan giat rutin penanganan dan pengawasan kepatuhan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) pada Kamis, 3 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan menjaga ketertiban umum dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tim GAKDA Satpol PP yang dipimpin Kabid PPUD bergerak ke beberapa lokasi strategis di wilayah Padangsidimpuan, yaitu Kelurahan Palopat Maria, Kelurahan Wek V, dan Kelurahan Sidangkal. Di lokasi pertama, tim meninjau bangunan dalam proses pembangunan di Gg. Tambusai, Kelurahan Palopat Maria, dan menanyakan status legalitas bangunan kepada pemilik yang mewakili PT Hetia Telo Ula. Pemilik menyampaikan bahwa sertifikat tanah seluas 7.500 meter persegi masih dalam proses pengurusan, dan izin mendirikan bangunan (IMB) serta pemanfaatan bangunan gedung (PBG) akan diajukan setelah sertifikat selesai.

Selain itu, Satpol PP memberikan himbauan kepada beberapa pelaku usaha di Gg. Tambusai agar menjaga keamanan lingkungan, tidak menjual minuman keras, dan membatasi jam operasional live karaoke guna menjaga kondusifitas masyarakat sekitar.

Tim juga melakukan pengawasan terhadap kandang ternak babi dan sapi di Kelurahan Wek V dan Sidangkal. Di Jalan Ismail Harahap, Kelurahan Wek V, ditemukan satu ekor babi milik Marbun yang sedang dalam perawatan, sementara kandang milik Asner Simanjuntak nihil ternak. Pemilik kandang diimbau untuk mematuhi aturan yang melarang pemeliharaan ternak babi dekat permukiman guna menghindari gangguan sosial.

Di Kelurahan Sidangkal, tim meninjau kandang sapi milik Monang yang sebelumnya mendapat aduan masyarakat. Setelah dilakukan musyawarah dan peninjauan ulang, kandang tersebut dinyatakan telah sesuai dengan kesepakatan dan peraturan yang berlaku.

“Kegiatan pengawasan ini kami lakukan secara rutin untuk menjaga ketertiban dan mendukung upaya peningkatan PAD Kota Padangsidimpuan,” ujar Kabid PPUD Satpol PP Kota Padangsidimpuan.

Pelaksanaan tugas berjalan aman dan terkendali, menunjukkan komitmen Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah secara profesional dan berkesinambungan demi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh warga kota.(JK)

Related Articles

Back to top button