Hukum dan KriminalTopik Terkini

Nyambi Jual Cimeng, Tukang Becak Ditangkap Polisi di Sidimpuan 

BAHANAPENA.COM | PADANGSIDIMPUANTeam Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali berhasil menangkap seorang pria berinisial IFL alias Ucok Botol karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja (Cimeng) dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Selasa (17/6/2025) sekira pukul 17.00 WIB.

Pria 42 tahun ini seorang resedivis merupakan warga Jalan Imam Bonjol Kel. Aek Tampang Kec. Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan yang berprofesi sebagai tukang becak.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna melalui Kasi Humas, AKP Kenborn Sinaga membenarkan penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat bahwasanya di Jalan Imam Bonjol Kel. Padang matinggi Kec. Padangsidimpuan Selatan ada seseorang membawa narkotika jenis ganja.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan sesampainya dilokasi petugas melihat yang bersangkutan sedang mengendarai Becak Honda Megapro.

Kemudian, lanjut Kasi Humas menjelaskan, petugas langsung mengamankan IFL alias Ucok Botol dan memeriksa becak yang ia kendarai dan berhasil menemukan plastik warna biru yang didalamnya berisikan narkotika golongan 1 jenis ganja yang terletak di belakang bangku penumpang.

“Barang bukti yang berhasil disita dari Ucok Botol yakni, 65 paket Narkotika golongan I jenis ganja yang dibalut plastik hitam bruto 66,08 gram, 1 plastik berwarna biru diduga berisi narkotika golongan I jenis ganja bruto 150 gram, 1 unit HP Nokia senter warna biru dan 1 unit Becak merk Honda Megapro,” ujar Kasi Humas kepada awak media, Rabu (18/6/2025).

Dari hasil introgasi dilapangan pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut benar miliknya yang dibeli pelaku di Kabupaten Madina dari seseorang dengan panggilan Nasti (Lidik) dengan harga Rp.200.000.

“Kini, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut untuk diproses hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas AKP K Sinaga mengakhiri. (JK)

Related Articles

Back to top button