Biadab!!! Sejak Usia 10 Tahun Bapak dan Anak Cabuli Anak Yatim Piatu di Padangsidimpuan

BAHANAPENA.COM | PADANGSIDIMPUAN – Malang nian nasib yang dialami seorang anak yatim piatu (sebut saja Bunga) yang tinggal di Perumnas Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan. Pasalnya, dia diduga diperkosa 3 orang yang juga masih keluarganya sendiri.
Perbuatan itu dilakukan pamannya sendiri dan anak-anaknya saat Bunga masih dibangku sekolah Dasar (SD).
Ke tiga terduga pelaku berinisial S (bapak) 63 tahun, AYL (anak) 34 tahun dan SL (anak). “Dua orang pelaku sudah diamankan, sedangkan satu orang lagi sedang bekerja diluar negeri (DPO),” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna kepada wartawan saat gelar konfrensi pers, Jumat (30/5/25) malam.
Dijelaskannya, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diambil langsung dari pondok tempat pertama sekali dugaan pencabulan itu dilakukan oleh terduga S.
“Kejadian pertama diakukan pamannya kepada Bunga pada tahun 2019,” ungkapnya.
Saat itu terduga pelaku S (paman_red) mengajak korban ke kebun miliknya di Jalan By Pass Padangsidimpuan. Di tempat itu, tubuh korban lansung diraba-raba oleh pelaku.
Ironisnya, sambung Kapolres, ke dua orang anak pamannya diduga juga ikut memperkosa dan mencabuli korban. Peristiwa dugaan perkosaan dan pencabulan itu dimulai pada saat Bunga masih berusia 10 tahun.
“Perbuatan biadab itu terus berlanjut hingga lima kali. Dua kali diraba-raba dan tiga kali disetubuhi,” jelas AKBP Wira.
Setelah Bunga sekolah di SMP, giliran anaknya yang berinisial AYL melakukan pemerkosaan dan pencabulan terhadap korban pada 2022 hingga 2023 sebanyak dua kali menyetubuhi korban dan dua kali meraba-raba.
“Sedangkan SL (anak_red), terduga pelaku ke tiga menyetubui korban sebanyak dua kali, dan satu kali hanya meraba-raba tubuh korban,” bebernya.
Peristiwa ini terungkap pada saat kakak korban bernama Dodi melarang Bunga untuk tidak keluar malam.
“Ketika Dodi melarangnya keluar malam, Bunga langsung menjawab bahwa dia sudah dirusak oleh pamannya sendiri,” ungkap Dodi.
Untuk diketahui, korban yang merupakan anak ke enam dari enam bersaudara tersebut tinggal di rumah terduga pelaku. Sebab, ke dua orangtua korban sudah meninggal dunia.
“Kini ke dua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut dan pelaku SL (DPO),” pungkas Mantan Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal ini. (JK)